Rabu, 13 Februari 2013

Sampah, Bencana atau Berkah ???

Bismillahirahmanirahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh




Sampah sering dituding sebagai biang dari penyakit dan bencana bagi umat manusia. Inilah beberapa catatan berkenaan dengan sampah dan cara menanganinya.

1. Beberapa tahun lalu, 143 nyawa melayang jadi korban longsornya TPA Luewigajah.

2. Tragedi Leuwigajah juga mengubur 139 rumah dan puluhan hektar kebuh dan lahan pertanian.


3. Berkaca pada tragedi itu, pemerintah mencanangkan 21 Februari sebagai Hari Sampah.


4. Tak ada data pasti, berapa korban mati dan sakit akibat salah urus sampah diseluruh pelosok negeri.


5. 90% TPA tidak memenuhi syarat. Sedang rata-rata produksi sampah nasional 200rb ton/hari..jabodetabek 25000 ton/hari.


6. Volume sampah terus menggunung seiring pertumbuhan peduduk dan perbaikan ekonomi.


7. Persepsi umum adalah sampah itu kotor menjijikkan harus segera dibuang dan dimusnahkan.


8. Sampah dianggap musuh, tapi diproduksi terus tak terpikir khalayak menguranginya.


9. Pusat keramaian: pasar, terminal, mall, restoran, event, konser, aksi hingga demo jadi pabrik sampah terbesar.


10. TPA sebagian besar telah renta, daya tampung nyaris habis, lahan luas kian tiada... Mau dikemanakan lagi sampah kita?


12. UU sampah sudah keluar di tahun 2008, tapi hingga kini satupun PP belum ada.


13. Aturan menegaskan pengelolaan sampah harus terpadu (Reduce-Reuse-Recycle), tapi fakta hanya rutin Angkut-Buang-Musnahkan.


14. Beragam program kompetisi: Adipura(pura), green n clean dsb menjelma jadi agenda mafia piala yang laku untuk kampanye pilkada.


15. Malpraktek pengelolaan sampah turut sumbang banjir, menjamurnya TPA/TPS illegal, dsb. Masih ingat dengan Bandung Lautan Sampah?


16. Pemerintah mengeluh pengelolaan butuh dana besar, budaya masyarakat belum mendukung, bla bla... Tapi roadmap pun hanya diawang-awang.

17. Mengelola sampah seperti halnya memberantas korupsi. Masih ruwet di negeri tercinta ini.


18. Konsep besar dan ideal dalam pengelolaan sampah terpadu terbagi dalam 2 arus: basis masyarakat (hulu) dan basis teknologi (hilir).


19. Harapannya 2 arus ini bergerak simultan dan ketemu di titik optimal, yaitu zero waste.


20. Mindset sampah perlu dirombak. Sampah bukan sumber bencana tapi sumber berkah.


21. Dari rumah, kantor, tempat usaha dan sektor hulu lain pengelolaan harus sudah dimulai. Pemilahan dan Pengolahan sederhana dapat dilakukan.


22. Tempat sampah dipisahkan: organik, kertas, plastik/kaca dan lebih baik + untuk B3. Kuncinya semua harus disiplin ketika buang sampah.




23. Perempuan punya peran lebih karena sering berurusan dengan rumah tangga + mendidik anak memilah sampah.


24. Hasil pemilahan mengkategorikan sampah menjadi layak jual, layak kompos, layak kreasi, dan layak buang. 3 pertama bernilai ekonomi.

25. Pemilahan sampah di hulu dengan demikian akan mengurangi 75% potensi penambahan volume di TPA.


26. Percuma jika hanya dilakukan 1-2 rumah, lalu saat diangkut dicampur lagi. Perlu pengorganisasian berbasis komunitas, RT, RW, dll.


27. Beberapa model basis komunitas yang sudah ada antara lain bank sampah, TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu), atau variasi lainnya.


28. Pada level ini, dalam dinamikanya muncul dilema dan problematika... Mau dikemanakan kompos dan hasil kreasi jika sudah banyak? 


29. Maka perlu sinergi lintas, kompos untuk program RTH, tamanisasi, kebun, hasil kreasi bisa sinergi dengan even dan pariwisata.


30. Untuk yang layak jual bisa kerjasama dengan pemulung dan atau pengepul. Menarik jika dikembangkan Gerakan Sedekah Sampah.


31. Komposisi sampah Indonesia: 58% organik/dapur, 14% plastik, 9% kertas, 19 % jenis lain. Artinya ada potensi pengurangan 81%.



 32. Tapi, penyumbang terbesar sampah adalah : pasar, mall, kantor, tempat umum lain. Jadi, komitmen perlu ditegaskan pula pada pemerintah dan swasta.

33. Pemerintah harus ada di garda depan dan jadi fasilitator. Swasta harus dengan reward-punishment dan masyarakat dengan insentif-disinsentif.


34. Psl 28H UUD45 : lingkungn hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi dan konstitusional WNI. Kita bisa tuntut pemerintah yang lalai tidak kelola sampah.


35. Menanti pemerintah siuman..kita gerakkan masyarakat untuk bersama kelola sampah : Mulai dari diri sendiri, Mulai yg kecil, dan Mulai sekarang.


36. Menghargai jasa pahlawan lingkungan yang tak bertanda, saya mengajak kita semua memekikkan SUMPAH (peduli) SAMPAH.


37. Satu: kami putra putri Indonesia berjanji tidak akan buang sampah sembarangan.


38. Kami putra-putri Indonesia berjanji akan memilah sampah mulai dari rumah.


39. Tiga:Kami putra-putri Indonesia berjanji akan mengelola sampah sebagai sumber berkah.


40. Semoga Indonesia bebas masalah sampah.



Semoga bermanfaat dan menginspirasi anak bangsa ini untuk perduli pada lingkungan....

Wassalam,
Salam sejahtera sekali,

M C Heru Purnomo

Artikel diambil dari : SUMBER

Baca juga artikel dengan judul : Sampahmu Peluang Usaha Ku 

Tidak ada komentar: