Selasa, 29 Januari 2013

Redenominasi Rupiah Bukan Sanering Rupiah

Bismillahirahmanirahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah Redenominasi Rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan Redenominasi Rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, Redenominasi Rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Apa sih Redenominasi Rupiah ? Inti dari Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan mata uang, tapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.

Sebagai contah Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.

Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.

Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.

Memang ada pandangan yang rancu beredar di masyarakat mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah dengan Sanering Rupiah. Untuk mencegah salah pengertian antara Redenominasi Rupiah dan Sanering Rupiah, Bank Indonesia menjelaskan perbedaan secara rinci antara Redenominasi Rupiah dan Sanering Rupiah.

Berikut ini penjelasannya :

1. Dilihat dari Pengertiannya :

Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp. 1000,- menjadi Rp.1,-. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat

Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3. Dilihat dari sisi Tujuannya

Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.

Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan kerena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4. Nilai uang terhadap barang

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.

Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5. Kondisi saat dilakukan

Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6. Masa transisi

Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp. 4.500,- per liter

Pada redenominasi, bila terjadi redenominasitiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp. 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru). 

Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp. 4,5,- hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin


Semoga bermanfaat adanya.


Wassalam,
Salam sejahtera selalu,

M C Heru Purnomo 


Artikel diambil dari : SUMBER




Tidak ada komentar: