Senin, 16 April 2012

Etika Hidup

Bismillahirahmanirahim

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya selalu bersinggungan dengan manusia lain. Setiap individu pasti memiliki sifat dan kebiasaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu seseorang harus pandai-pandai menempatkan diri dalam kehidupan sosial agar tidak menyakiti dan merugikan orang lain. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya ETIKA dalam kehidupan.

Manusia tentunya hidup tidak untuk mencari musuh bukan. Setiap individu manusia mempunyai tujuan yang sama, perdamaian dan persaudaraan. Etika merupakan seperangkat aturan yang berfungsi untuk mengatur dan mengajari seseorang dalam bersikap. Etika akan membimbing manusia untuk berlaku sopan dan pantas  pada setiap orang.

Lantas etika seperti apa yang harusnya kita jalankan dalam kehidupan sosial kita ? Berikut beberapa etika hidup secara islami yang bisa kita terapkan :


1. Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, “....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan, “Hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya”. (Muttafaq’alaih).

2. Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar matahari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.

3. Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil, dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.

4. Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya”. (Muttafaq’alaih).

5. Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.

6. Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr, “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).

7. Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.

8. Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

9. Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah.... –Disebutkan di antaranya- :Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya”. (HR. Ahmad)

Etika Saat Bertamu

Untuk orang yang mengundang

1. Hendaknya mengundang orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

2. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Salam bersabda, “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).

3. Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan membahagiakan teman-teman sahabat.

4. Tidak memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan, “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al-Bukhari)

5. Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.

6. Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.

7. Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.

8. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hidangan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.

9. Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

Bagi tamu

1. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengatakan, “Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).

2. Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.

3. Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber dari Jabir Radhiallaahu anhu menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda,”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.

5. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.

6. Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

7. Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur adalah,
“Orang yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu dan para malaikat telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani).
“Allahummagh firlahum fiima rozaqtahum wagh firlahum, warhamhum”
"Ya Allah, berikan keberkahan (kebaikan yang terus-menerus) untuk mereka (tuan rumah) pada apa-apa yang Engkau rizkikan untuk mereka. Ampunilah dan sayangilah mereka.” (HR. Muslim 3/1615)

Etika dalam Bercanda

1. Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah rasul-Nya atau syiar-syiar Islam. Karena Allah telah berfirman tentang orang-orang yang memperolok-olokan shahabat Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, yang ahli baca al-Qur`an yang artinya, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman”. (QS.At-Taubah: 65-66).

2. Hendaknya percandaan itu adalah benar tidak mengandung dusta. Dan hendaknya pecanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan supaya orang lain tertawa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

3. Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya”. (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani).

4. Bercanda tidak boleh dilakukan terhadap orang yang lebih tua darimu, atau terhadap orang yang tidak bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya, atau terhadap perempuan yang bukan mahrammu.

5. Hendaknya anda tidak memperbanyak canda hingga menjadi tabiatmu, dan jatuhlah wibawamu dan akibatnya kamu mudah dipermainkan oleh orang lain.

Etika Menjenguk Orang Sakit

Untuk orang yang berkunjung (menjenguk)

1. Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.

2. Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya, seperti mengatakan: “Bagaimana kamu rasakan keadaanmu?”. Sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.

3. Mendoakan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu telah meriwayatkan bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam apabila beliau menjenguk orang sakit, ia mengucapkan, “Tidak apa-apa. Sehat (bersih) insya Allah”. (HR. Al-Bukhari). Dan berdo`a tiga kali sebagaimana dilakukan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

4. Mengusap si sakit dengan tangan kanannya, dan berdoa:
“Adzhibilba'sa robban naasi, isyfi antasy-syafi la syifa'a illa syifa'uka, syifa'an la yughadiru saqamaa.” Artinya, “Hilangkanlah kesengsaraan (penyakitnya) wahai Rabb bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”. (Muttafaq’alaih).

5. Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah Subhannahu wa Ta'ala dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis.

6. Hendaknya mentalkinkan kalimat Syahadat bila ajalnya akan tiba, memejamkan kedua matanya dan mendoakan-nya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda, “Talkinlah orang yang akan meninggal di antara kamu “La ilaha illallah”. (HR. Muslim).

Untuk orang yang sakit

1. Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.

2. Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa kita sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak membutuhkan ketaatannya

3. Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera membayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemiliknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.

4. Memperbanyak zikir kepada Allah, membaca Al Qur’an dan beristighfar (minta ampun).

5. Mengharap pahala dari Allah dari musibah (penyakit) yang dideritanya, karena dengan demikian ia pasti diberi pahala. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Apa saja yang menimpa seorang mu’min baik berupa kesedihan, kesusahan, keletihan dan penyakit, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah meninggikan karenanya satu derajat baginya dan mengampuni kesalahannya karenanya”. (Muttafaq’alaih).

6. Berserah diri dan tawakkal kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan berkeyakinan bahwa kesembuhan itu dari Allah, dengan tidak melupakan usaha-usaha syar`i untuk kesembuhannya, seperti berobat dari penyakitnya.

Etika Jenazah dan Ta'ziyah

1. Segera merawat jenazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda, “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukanlah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).

2. Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda, “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al Bukhari).

3. Disunahkan mengantar jenazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersada, “Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).

4. Memuji si mayit (jenazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, ”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al Bukhari).

5. Memohonkan ampun untuk jenazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiyallaahu anhu pernah berkata, “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam apabila selesai mengubur jenazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).

6. Disunahkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

7. Disunnahkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala.”

Etika Di Pasar

1. Hendaknya berdzikir kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca:
Artinya, “(Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).

2. Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia memaafkan dan mengampuni’.

3. Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.

4. Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah pihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (QS.Al Ma’idah : 1)

5. Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya, “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”. (QS.Al Baqarah: 282).

6. Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”. (HR. Al Bukhari).

7. Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

8. Jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu 
dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR. Muslim).

9. Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda, “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim).

10. Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (QS.Al Muthaffifin: 1-3).

11. Menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah “. (HR. Muslim).

12. Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual-belikan.

13. Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan 
mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.

14. Hindarilah penjualan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (QS.An-Nisa: 29).

15. Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (An-Nur: 30-31).

16. Selalu menjaga syiar-syiar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman yang artinya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (QS.An-Nur: 37). 

Demikian tadi etika-etika yang bisa kita terapkan sebagai individu yang selalu bersosialisasi dengan orang lain. Lantas bagaimana dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Adakah etika yang musti kita perhatikan ?.  Untuk bahasan ini silahkan klik DISINI untuk membacanya.

Semoga bermanfaat adanya.

Wassalam,
Salam sejahtera selalu.

Mas Heru


Dikutip dari : SUMBER

Disponsori oleh : PULSAGRAM

 

Tidak ada komentar: